Informasi Politik Terkini
Berita  

Brimob Menyesalkan Jaksa Agung yang Menjatuhkan Tuduhan saat RDP bersama Komisi III

Brimob Merasa Kecewa dengan Jaksa Agung yang Membuat Tuduhan di Tengah Rapat bersama Komisi III

Jakarta - Keputusan Jaksa Agung untuk membuat tuduhan di tengah rapat bersama Komisi III menuai kekecewaan dari Brimob. Brimob menyesalkan tindakan Jaksa Agung yang dianggap tidak tepat dalam menyampaikan tuduhan tersebut.

Hal ini terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/11). Saat itu, Jaksa Agung menyampaikan tuduhan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang membuat Brimob merasa kecewa.

Brimob mengungkapkan bahwa mereka sangat menyesalkan tindakan Jaksa Agung yang membuat tuduhan di tengah rapat bersama Komisi III. Menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dilakukan dan justru memperburuk situasi yang sedang dibahas dalam rapat tersebut.

"Sangat disayangkan tindakan Jaksa Agung yang membuat tuduhan di tengah rapat bersama Komisi III. Hal ini membuat kami merasa kecewa karena tidak sesuai dengan etika dan tata krama yang seharusnya dilakukan dalam rapat tersebut," ujar perwakilan Brimob.

Brimob berharap ke depannya, para pejabat yang hadir dalam rapat bersama Komisi III dapat lebih bijak dan memperhatikan etika serta tata krama dalam menyampaikan pendapat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan produktif dalam setiap rapat yang diadakan.

dannypomanto.com – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan nama Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) mengenai motif dan latar belakang pernyataan tersebut.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menegaskan bahwa pernyataan jaksa agung yang menuduh Brimob telah menciderai nama baik Polri tidak memiliki bukti yang kuat. “Kami meminta Jaksa Agung untuk tidak asal menuduh Brimob tanpa bukti yang jelas. Jangan menyebarkan informasi yang menyesatkan dan membingungkan masyarakat,” ujarnya kepada media pada Jumat (15/11/2024).

Edi juga menyoroti bahwa pernyataan Jaksa Agung dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap Polri dan Jaksa Agung. “Yang membuat kami bingung adalah mengapa pernyataan ini baru disampaikan sekarang, padahal kasusnya sudah lama. Mengapa tidak diungkap sejak dulu?” tanyanya.

Menurut Edi, hubungan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini berjalan dengan baik. Namun, ia juga mempertanyakan apakah isu ini muncul sebagai cara Jaksa Agung untuk mengalihkan perhatian dari kritik yang ia terima terkait kasus PT Timah dan Tom Lembong.

“Tetapi ketika isu ini muncul kembali, kita harus bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi? Kami berharap semua lembaga negara dapat bekerja sama dengan baik, saling menghargai, dan tidak ada yang merasa paling hebat,” tegasnya.

Seperti diketahui, saat ditanya oleh anggota DPR dari berbagai fraksi tentang kasus Tom Lembong dan PT Timah, Jaksa Agung Burhanuddin menyebut bahwa Kejaksaan Agung pernah dikepung oleh oknum Brimob saat mengusut kasus dugaan korupsi timah pada Mei 2024. Hal ini menimbulkan kehebohan di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa oknum Brimob tersebut telah ditangkap oleh Kejagung dan diserahkan kepada pihak Polri untuk ditindaklanjuti. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangannya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *