dannypomanto.com – Jakarta – Asosiasi Lembaga Survei Presisi semakin memperkuat keanggotaannya dengan bergabungnya Poltracking Indonesia sebagai anggota baru. Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan, Poltracking Indonesia resmi diterima dan disahkan oleh Presisi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta.
Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Asosiasi Presisi, Poltracking Indonesia telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi anggota. Hal ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan yang diterbitkan dengan nomor NKA: 038.11131117.13112024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA.
“Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan uji kepatutan, Asosiasi Presisi menyatakan bahwa Poltracking Indonesia memenuhi syarat untuk menjadi anggota,” ujar Anas.
Proses verifikasi yang dilakukan oleh Asosiasi Presisi sangat ketat dan mendalam untuk memastikan bahwa semua lembaga survei yang bergabung memenuhi standar yang ditetapkan. Rekam jejak, akurasi, dan kredibilitas survei juga menjadi pertimbangan dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.
Dengan bergabungnya Poltracking Indonesia, Asosiasi Presisi semakin diperkuat dengan kehadiran anggota baru yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang teruji. Harapannya, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga survei lainnya untuk menjaga transparansi dan akurasi data.
“Tentu saya berharap semua lembaga survei yang bergabung dengan Asosiasi Presisi dapat memainkan peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas,” tambah Anas.
Sebagai asosiasi yang telah bekerja sama dengan KPU dalam proses penerbitan Sertifikat Terdaftar bagi lembaga survei yang ingin menyelenggarakan jajak pendapat dan hitung cepat pada Pemilu, Asosiasi Presisi akan segera menyampaikan keanggotaan baru ini kepada KPU RI. “Kami akan menyurat ke KPU RI untuk menyampaikan keanggotaan baru Asosiasi Presisi,” tutup Anas.