Informasi Politik Terkini
Berita  

Jaksa Agung Ungkit Brimob di Komisi III DPR, IPW: Pihak Kami Siap Mengungkap Fakta Sebenarnya Terkait Kasus Brimob

dannypomanto.com – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin diduga memiliki motif pengalihan isu saat mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini disampaikan saat dirinya menerima pertanyaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR, Rabu (13/11/2024).

Dalam RDP tersebut, Jaksa Agung banyak mendapat pertanyaan terkait kegagalan pengusutan kasus PT Timah dan dugaan korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang dianggap politis.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa tindakan Jaksa Agung tersebut mencari alasan dan mengalihkan isu terkait dengan penyidikan kasus Timah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, hal ini terlihat dari sensasionalitas yang ditunjukkan oleh Kejagung dalam menangani kasus tersebut, namun hanya memberikan hukuman yang tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.

Sugeng juga menyoroti bahwa sebenarnya pengusutan kasus korupsi PT Timah adalah kewenangan Bareskrim Polri berdasarkan UU Pertambangan. Namun, Kejagung diduga mencoba merebut kewenangan tersebut dan hal ini dapat menimbulkan konflik antarlembaga. Hal ini juga dapat terlihat dari adanya pengintaian yang dilakukan oleh Brimob Polri terhadap Kejagung.

Menanggapi hal ini, Sugeng menilai bahwa seharusnya kasus tersebut disidik oleh Bareskrim Polri terlebih dahulu, baru kemudian jika ada pengembangan kasus korupsi, hal tersebut dapat ditangani oleh Kejagung. Namun, karena terjadi perebutan kewenangan, konflik antarlembaga terjadi dan hal ini dapat menyebabkan Brimob melakukan pengintaian dan pengepungan terhadap Kejagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *