dannypomanto.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Pelantikan ini menandai perpindahan kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih.
Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Ia menyatakan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, namun juga merupakan langkah untuk menjalankan roda organisasi dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Supratman juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah dan memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kuat dan sistem anti-korupsi yang efektif.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme, serta penguatan sinergi antar Kementerian. Ia berharap pelantikan ini akan menjadi langkah awal dalam membangun Kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam acara tersebut, Supratman juga melantik pejabat baru untuk beberapa posisi penting di Kementerian Hukum, seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Perundang-undangan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal, dan beberapa Staf Ahli. Sebelumnya, Razilu telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI sejak tahun 2021-2023 dan memiliki latar belakang yang kuat di bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten dan Ketua Komisi Banding Paten DJKI. Dengan pelantikan ini, Supratman berharap adanya komitmen baru dalam penguatan hukum dan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum.