dannypomanto.com – BANDUNG – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta jiwa masyarakat menyalahgunakan narkoba. Kondisi yang sangat memprihatinkan ini berdasarkan data pada tahun 2023 yang diungkapkan oleh Wahyu dalam konferensi pers di Bali, yang dikutip pada Rabu (20/11/2024).
Menurut Wahyu, data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada Tahun 2023 mencapai angka 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk. Angka ini juga sejalan dengan data global yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba di seluruh dunia mencapai 296 juta jiwa, atau 5,8 persen dari populasi penduduk dunia.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, Wahyu menyatakan bahwa narkoba merupakan gangguan yang nyata dan menjadi musuh bagi negara Indonesia. Terlebih lagi, peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah merambah ke semua kalangan, dari berbagai usia hingga profesi.
“Kondisi ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberantas narkoba, demi melindungi masyarakat Indonesia khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa ini,” ungkapnya.
Wahyu juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama dan harus digencarkan. Hal ini juga sejalan dengan program asta cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Oleh karena itu, perang terhadap narkoba harus menjadi perhatian khusus dan mendapat perhatian dari seluruh negara di dunia,” tegasnya.