dannypomanto.com – Jakarta – Komisi III DPR telah memulai voting untuk menentukan komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024) siang. Selain itu, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 juga akan dipilih oleh Komisi III DPR.
Voting tersebut dilakukan setelah Komisi Hukum DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Rapat pleno Komisi III DPR digelar untuk menetapkan komisioner dan Ketua KPK, serta anggota Dewan Pengawas KPK.
Rapat tersebut dihadiri oleh 44 anggota dari delapan fraksi di DPR. “Sesuai dengan laporan sekretariat, rapat pleno Komisi III dihadiri oleh 44 orang dari 47 anggota dari 8 fraksi,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Setelah membuka rapat pleno, Habiburokhman menginformasikan bahwa sebelumnya Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK sejak Senin (18/11/2024). Pada Rabu (20/11/2024), proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Dewas KPK juga telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR.