Informasi Politik Terkini
Berita  

sebagai Anggota Kiky Saputri’s In-Law Successfully Chosen as KPK’s Board of Supervisors for 2024-2029 by DPR

In-Law of Kiky Saputri Elected as KPK's Board of Supervisors by DPR for 2024-2029

dannypomanto.com –  Jakarta – Komisi III DPR telah menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Senin-Kamis, 18-21 November 2024. Rapat pleno Komisi III DPR juga telah dilakukan untuk menetapkan komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan dan kemudian surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota. Para anggota pun diminta untuk memilih para komisioner dan anggota Dewas KPK. Setelah surat suara diisi, proses penghitungan pun dilakukan dan hasilnya lima calon anggota Dewas KPK dipilih dengan jumlah suara sebagai berikut:

1. Benny Jozua Mamoto – 46 suara
2. Chisca Mirawati – 46 suara
3. Gusrizal – 40 suara
4. Sumpeno – 40 suara
5. Wisnu Baroto – 43 suara

Setelah proses penandatanganan berita acara, lima anggota Dewas KPK resmi ditetapkan oleh Komisi III DPR. Dengan demikian, mereka akan menjabat hingga periode 2024-2029. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Gusrizal, mertua dari komika Kiky Saputri, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *