dannypomanto.com – Jakarta – Komisi III DPR telah menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Senin-Kamis, 18-21 November 2024. Rapat pleno Komisi III DPR juga telah dilakukan untuk menetapkan komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan dan kemudian surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota. Para anggota pun diminta untuk memilih para komisioner dan anggota Dewas KPK. Setelah surat suara diisi, proses penghitungan pun dilakukan dan hasilnya lima calon anggota Dewas KPK dipilih dengan jumlah suara sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto – 46 suara
2. Chisca Mirawati – 46 suara
3. Gusrizal – 40 suara
4. Sumpeno – 40 suara
5. Wisnu Baroto – 43 suara
Setelah proses penandatanganan berita acara, lima anggota Dewas KPK resmi ditetapkan oleh Komisi III DPR. Dengan demikian, mereka akan menjabat hingga periode 2024-2029. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Gusrizal, mertua dari komika Kiky Saputri, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Kalimantan Selatan.