Informasi Politik Terkini
Berita  

Jenderal Pol Listyo Sigit Kembali Melaporkan LHKPN Usai Menjabat Sebagai Kapolri Selama 3 Tahun

"Kapolri Listyo Sigit Melaporkan LHKPN Lagi Setelah 3 Tahun Menjabat Sebagai Jenderal Polisi"

dannypomanto.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang telah menjabat selama lebih dari 3 tahun memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, mulai menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 lalu. Sejak saat itu, harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, harta kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.

Dalam LHKPN terbaru yang diterbitkan oleh KPK pada tahun 2024, terungkap bahwa Jenderal Listyo Sigit telah melaporkan harta kekayaan berdasarkan periodik tahun 2023 pada 30 Maret 2024 lalu. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau lebih dari Rp13,1 miliar. Terjadi peningkatan sebesar Rp2,5 miliar dari laporan tahun sebelumnya.

Pada laporan tahun 2022, harta kekayaan Listyo Sigit tercatat sebesar Rp10.679.000.018 atau lebih dari Rp10,6 miliar. Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan ini adalah kas dan setara kas lainnya. Pada periode 2022, kas dan setara kas Listyo Sigit mencapai Rp2,8 miliar. Namun, pada tahun 2023, terjadi peningkatan yang membuatnya menjadi Rp5,3 miliar.

Untuk lebih detailnya, berikut adalah rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dirilis oleh LHKPN pada Maret lalu. Tanah dan bangunan senilai Rp6.150.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp670.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp975.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp5.337.178.264.

Dengan demikian, total harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dilaporkan oleh LHKPN mencapai Rp13.132.178.264. Selain itu, lulusan Akpol tahun 1991 tersebut juga tidak memiliki utang apapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *