JAKARTA – Dalam upaya penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang melarikan diri ke Malaysia, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Di Raja Malaysia (JSJN PDRM). Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
“Kami telah membahas masalah DPO yang berada di Malaysia dan DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Kami juga berupaya untuk mencegah masuknya narkotika, terutama sabu melalui jalur Malaysia yang dikenal sebagai golden triangle. Kami sepakat untuk menutup semua jalur masuk di Sumatera dan Kalimantan,” ujar Mukti.
Menurutnya, jumlah DPO Indonesia yang berada di Malaysia cukup banyak namun tidak diungkapkan secara spesifik. Namun, pihaknya telah memiliki daftar nama DPO yang akan dipantau oleh pihak Malaysia. Polri juga akan diundang ke Malaysia untuk membantu dalam penangkapan.
“Kami berharap upaya ini berhasil dan yang paling penting adalah penanganan TPPU di sana,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk mencegah masuknya narkoba, terutama sabu, dengan menutup jalur masuk di Sumatera dan Kalimantan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia.