dannypomanto.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bernama Sahbirin Noor. Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Paman Birin tersebut sebanyak dua kali.
Direktur Penyidikan KPK yang bernama Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, surat pemanggilan tersebut dikembalikan atau retur. Hal ini dikarenakan surat tersebut ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Paman Birin sudah tidak lagi tinggal di rumah dinas tersebut karena telah mengundurkan diri sebagai gubernur pada 13 November lalu.
“Sudah dua kali dipanggil, tapi tidak ada. Kami memang memanggilnya ke rumah dinas gubernur, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga suratnya diretur,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paman Birin pada tanggal 18 dan 22 November 2024. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Asep juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat memantau Paman Birin pada hari pemungutan suara Pilkada 2024. Hal ini dikarenakan sang istri, Raudatul Jannah, menjadi peserta Pilkada. Namun, Paman Birin tidak muncul dalam kesempatan tersebut setelah dipantau oleh KPK.
KPK sebelumnya telah menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkup Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan tersangka tersebut dibatalkan setelah Paman Birin memenangkan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.