dannypomanto.com – Jakarta – Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang pelajar SMK berusia 17 tahun yang berinisial GRO hingga menyebabkan kematian. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada pukul 09.30 WIB hari ini.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadirkan pihak keluarga korban dalam rapat tersebut. Mereka akan diminta untuk memberikan masukan khusus terkait penanganan kasus ini serta menjelaskan poin-poin keberatan yang mereka miliki.
“Kami akan meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, terkait poin-poin keberatan mereka terhadap penanganan kasus ini,” ujarnya.
Habiburokhman juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya akan mendalami penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan sebagai evaluasi untuk memastikan penggunaan senjata api oleh polisi dan orang yang berwenang dilakukan secara tepat dan berkapasitas.
“Kita ingin menanyakan bagaimana evaluasi penggunaan senjata api oleh polisi dan orang yang berwenang, apakah sudah dilakukan secara tepat dan berkapasitas. Ini harus dicek secara reguler dan rutin,” tambahnya.
Kasus penembakan oleh oknum polisi terhadap pelajar SMK ini telah menimbulkan kecaman dan protes dari berbagai pihak. Diharapkan dengan adanya pemanggilan ini, kasus tersebut dapat ditangani dengan lebih baik dan adil.