Informasi Politik Terkini
Berita  

KPK Amankan Duit 6,8 M di Pekanbaru Usai Operasi Tangkap Tangan KPK Berhasil Menyita Uang 6,8 Miliar Rupiah di Pekanbaru Setelah Melakukan OTT

dannypomanto.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan beberapa pejabat lainnya. Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang sebesar Rp6,8 miliar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa dari 9 orang yang diamankan oleh tim KPK, 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK,” ujar Ghufron dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Ghufron, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar dari penambahan anggaran APBD 2024 Kota Pekanbaru. Hal ini terungkap setelah adanya penambahan anggaran untuk anggaran Makan Minum pada November 2024.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK. Ghufron juga mengatakan bahwa KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat serta aliran uang lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *