dannypomanto.com – Jakarta – Usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri mendapat tanggapan dari Mendagri Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini menolak usulan tersebut yang diajukan oleh partai berlambang kepala banteng bermoncong putih.
“Saya menolak usulan tersebut,” tegas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya menolak usulan tersebut karena Polri sudah berada di bawah naungan presiden secara langsung sejak reformasi. “Posisi Polri sudah dipisahkan di bawah presiden sejak lama, itu merupakan kehendak reformasi yang harus dihormati,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk mendorong agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau dikembalikan ke Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy juga mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, menjaga keamanan di lingkungan perumahan, serta penanganan kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.