dannypomanto.com – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) kembali menuai penolakan. Kali ini, penolakan datang dari Direktur Eksekutif Sara Institute, Muhammad Wildan. Ia menilai usulan tersebut dapat merusak sistem penegakan hukum yang telah dibangun sejak era reformasi.
Wildan mengingatkan bahwa reformasi telah memisahkan Polri dari TNI dengan tujuan untuk menjadikan kepolisian sebagai lembaga yang profesional dan mandiri. Namun, jika usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaksanakan, maka hal ini akan mengakibatkan Polri kembali terintervensi oleh lembaga lain, seperti pada era sebelum reformasi.
Wildan juga menekankan bahwa kejahatan di era modern ini semakin kompleks dan canggih, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian. Jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri, maka sistem koordinasi aparatur penegak hukum akan menjadi sangat membingungkan dan proses penegakan hukum akan terhambat.
Ia juga menyoroti potensi adanya intervensi politik terhadap penegakan hukum jika Polri berada di bawah Kemendagri. Sebagai lembaga yang dipimpin oleh menteri yang merupakan jabatan politik, Kemendagri berpotensi melakukan intervensi terhadap penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri. Hal ini akan menyebabkan penegakan hukum bergantung pada situasi politik nasional, yang jelas merupakan kemunduran bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.
Wildan menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah presiden langsung agar menjadi lembaga yang independen dan tidak terintervensi oleh siapapun dalam menjalankan fungsi penegakan hukumnya. Ia menolak keras usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri, yang jelas akan merusak sistem penegakan hukum yang telah dibangun sejak reformasi.