Informasi Politik Terkini
Berita  

Firli Bahuri, Sang Pemegang Berbagai Jabatan di Kepolisian

Kisah Sukses Firli Bahuri, dari Pemegang Berbagai Jabatan hingga Menjadi Tokoh Inspiratif di Kepolisian

dannypomanto.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjadi sorotan publik setelah diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Firli, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990, telah mengemban berbagai jabatan dalam kepolisian sebelum akhirnya menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019.

Pelantikan Firli sebagai pimpinan KPK bersama empat orang lainnya dilakukan pada 20 Desember 2019 di Istana Negara, Jakarta. Namun, setelah dipilih oleh DPR, Firli kembali menjadi perbincangan setelah diberhentikan oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.

Pemberhentian Firli dilakukan setelah ada tiga pertimbangan utama yang dipertimbangkan oleh Jokowi. Pertama, surat pengunduran diri Firli yang sudah diterima pada 22 Desember 2023. Kedua, putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan Firli melanggar etik dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dan ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli telah menduduki berbagai jabatan di kepolisian, seperti Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati, dan Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur. Namun, karirnya harus terhenti setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *