Informasi Politik Terkini
Berita  

Kabar Terbaru: KPK Temukan 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Belum Mengungkapkan LHKPN-nya

KPK Temukan 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Belum Melaporkan LHKPN-nya: Fakta Terbaru yang Membuat Heboh

Kabar Terkini: KPK Temukan 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Belum Memenuhi Kewajiban LHKPN

KPK Temukan 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Tertinggal dalam Pelaporan LHKPN: Berita Terhangat di Dunia Politik

Berita Terbaru: KPK Temukan 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Belum Menyampaikan LHKPN-nya, Publik Semakin Geram!

dannypomanto.com – Dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, sebanyak 52 di antaranya belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berarti baru 72 pejabat lainnya yang telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN. “Secara keseluruhan, 58% dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (5/12/2024), seperti dilansir oleh redaksi dannypomanto.com.

Budi juga menjelaskan bahwa dari 52 pejabat yang belum melaporkan LHKPN, termasuk di dalamnya adalah wajib lapor yang seharusnya telah melaporkan LHKPN periodik untuk tahun 2024. Dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 36 di antaranya telah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya masih belum. Sementara itu, dari 57 Wakil Menteri atau Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, baru 30 yang telah melaporkan LHKPN, sementara 27 lainnya masih belum. Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, dan Staf Khusus, hanya 6 yang telah melaporkan LHKPN, sedangkan 9 lainnya masih belum.

Budi juga mengimbau agar para pejabat yang belum melaporkan LHKPN segera melakukannya dalam waktu tiga bulan sejak tanggal pelantikan. KPK juga siap membantu apabila ada kendala dalam pengisian LHKPN. “Kepatuhan dalam melaporkan LHKPN merupakan langkah awal yang penting dalam pencegahan korupsi, dengan memperlihatkan transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *