Informasi Politik Terkini
Berita  

6 Perwira Polisi Jadi Terkenal Setelah Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Siapa Saja Mereka

"Ini Dia Keenam Perwira Polisi yang Mendadak Tenar Berkat Kasus Ferdy Sambo!"

dannypomanto.com – JAKARTA – Beberapa perwira polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kembali bertugas dengan aktif. Bahkan, beberapa di antaranya mendapatkan promosi jabatan, salah satunya adalah Budhi Herdi Susianto.

Setelah menjalani masa hukumannya, Chuck kembali aktif di Polri dan mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Jakarta Barat berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi/ AKBP pada akhir Agustus 2024.

Chuck menggantikan posisi Kombes Polisi Hengki Haryadi yang mendapat promosi jabatan sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya. Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2077/VIII/KEP/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dari kasus yang sempat memakan korban Brigadir J pada tahun 2022 lalu, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Namun, setelah mengajukan banding dan kasasi, Ferdy Sambo akhirnya dihukum penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung.

Selain Ferdy Sambo, beberapa anggota kepolisian lainnya juga terlibat dalam kasus tersebut dan mendapatkan sanksi beragam, termasuk ada yang didemosi. Namun, beberapa tahun berlalu, sejumlah nama yang terlibat kembali aktif di Polri dan bahkan mendapatkan promosi jabatan.

Salah satu perwira yang mendapatkan promosi adalah Budhi Herdi Susianto, yang saat kasus Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Kombes Polisi. Setelah terlibat dalam kasus tersebut, Budhi dikenai sanksi demosi dan mendapat penempatan khusus. Namun, pada awal November 2024, ia mendapatkan promosi sebagai Karowatpers SSDM Polri dan pecah bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Pol.

Selain Budhi Herdi Susianto, ada juga Chuck Putranto yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres Jakarta Barat setelah menjalani masa hukumannya dan kembali aktif di Polri. Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2077/VIII/KEP/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *