Informasi Politik Terkini
Berita  

Kisaran Gaji KSAD: Berapa Banyak yang Diterima oleh Panglima Tertinggi Tentara?

Berapa Besar Penghasilan Panglima Tertinggi Tentara? Inilah Kisaran Gaji yang Diterima KSAD!

dannypomanto.com – JAKARTA – Banyak masyarakat yang penasaran dengan besaran gaji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sebagai pemimpin TNI Angkatan Darat (AD), tentunya KSAD mendapat gaji yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

KSAD adalah pejabat tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD) yang saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

Lalu, berapa kisaran gaji yang diterima oleh KSAD? Gaji KSAD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. Pemberian gaji pokok bagi prajurit TNI berdasarkan pangkat dan masa kerja atau Masa Kerja Golongan (MKG).

Sebagai seorang Perwira Tinggi (Pati) bintang 4 atau Jenderal TNI, KSAD masuk dalam golongan IV dengan gaji pokok sebesar Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800. Selain itu, KSAD juga mendapat tunjangan kinerja (tukin) yang terbagi dalam 19 kelas jabatan. Tukin tertinggi diberikan kepada KSAD, KSAL, dan KSAU sebesar Rp37.810.500.

Tidak hanya itu, KSAD juga berhak mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan pangan/beras, tunjangan uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, hingga tunjangan pengabdian wilayah terpencil.

Jadi, sudah terjawab pertanyaan mengenai gaji KSAD. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *