Informasi Politik Terkini
Berita  

Bima Arya Ungkap Pendapatnya tentang Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Bima Arya Berbagi Pandangan Terkait Usulan Polri di Bawah Kemendagri

dannypomanto.com – Jakarta – Wamendagri Bima Arya Sugiarto angkat bicara terkait usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri. Bima menyatakan bahwa berdasarkan undang-undang, Polri berada langsung di bawah presiden.

Menurutnya, jika ada perubahan aturan tersebut, maka akan ada proses politik yang harus dilakukan di DPR terlebih dahulu. Bima menegaskan bahwa perubahan aturan mengenai posisi kepolisian membutuhkan kajian, data, dan pendapat hukum yang matang.

“Perubahan ini tentu akan berdampak tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga koordinasi antarlembaga atau kementerian. Dan yang pasti, proses politik di DPR harus dilakukan terlebih dahulu,” jelas Bima saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).

Dalam hal ini, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus sebelumnya mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan pelibatan aparat kepolisian yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mendorong agar Polri kembali ditempatkan di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Menurut Deddy, tugas Polri sebaiknya direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli untuk menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta tugas reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *