dannypomanto.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. Ia ditangkap saat hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Senin (2/12/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dari dannypomanto.com menyebutkan, YZ ditangkap saat hendak liburan ke Batam. Yuldi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tidak sendiri, tapi bersama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, saat ini ketiga anaknya sudah bersama ibu mereka.
Menurut Yuldi, YZ ditangkap saat akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura. YZ merupakan buronan atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat dalam transfer dan pencucian uang dari hasil judi online.
“Dari hasil interogasi awal yang kami lakukan, terungkap bahwa yang bersangkutan berencana untuk berlibur di Batam,” kata Yuldi dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya pada Kamis (5/12/2024).
Yuldi juga menjelaskan bahwa saat ini ketiga anak YZ sudah bersama dengan ibunya setelah YZ menghubungi istrinya yang kemudian datang ke Batam. Pihak Imigrasi telah menyerahkan anak-anak tersebut kepada ibunya.
Sebelumnya, YZ ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat hendak memasuki Indonesia dari Singapura. Yuldi menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa YZ merupakan pihak yang bertanggung jawab atas transfer dan pencucian uang dari hasil judi online.