Informasi Politik Terkini
Berita  

Belum Ada Kompromi, Gerindra Tetap Akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta Usai Pertemuan Jokowi-Prabowo, Menurut Ahli

Gerindra Tak Berubah, Akan Tetap Menggugat Hasil Pilkada Jakarta Setelah Jokowi-Prabowo Bertemu, Kata Pakar

dannypomanto.com – JAKARTA – Partai Gerindra bersiap untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara, Gerindra telah mengambil sikap awal untuk mengajukan gugatan tersebut.

Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra menggelar konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (7/12/2024) sore untuk mengumumkan sikap tersebut. Gerindra mengambil langkah ini karena menemukan 167 kasus surat undangan pemungutan suara (C6) yang tidak terdistribusi dan 80 laporan yang mereka ajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ditanggapi.

Langkah yang diambil oleh Gerindra ini menarik perhatian publik karena sehari sebelumnya, pada Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.

Pengamat politik, Ray Rangkuti, mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan apakah ada hubungan antara pertemuan Jokowi-Prabowo dan sikap Gerindra terhadap hasil Pilkada Jakarta. Namun yang pasti, Gerindra telah memutuskan untuk mengajukan gugatan tersebut.

“Sayangnya, saya tidak dapat memastikan apakah ada hubungan atau tidak. Tetapi yang terlihat adalah bahwa Gerindra telah memutuskan untuk mengajukan gugatan,” ujar Ray Rangkuti saat dihubungi redaksi dannypomanto.com pada Minggu (8/12/2024).

Terlepas dari adanya hubungan atau tidak, Ray Rangkuti menilai bahwa sikap Gerindra untuk mengajukan gugatan Pilkada Jakarta tidak sesuai dengan pesan yang selama ini disampaikan oleh Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 29 November 2024, Jokowi menyampaikan pesan kepada pemenang Pilkada untuk tetap rendah hati, sementara yang kalah dapat mencoba lagi pada Pilkada berikutnya dalam kurun waktu 5 tahun.

“Namun dengan langkah yang diambil ini, pesan tersebut hanya berlaku bagi pihak yang kalah, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM). Jika KIM yang kalah yang mengajukan gugatan, maka pesan tersebut tidak berlaku,” jelas Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.

Ray Rangkuti mengatakan bahwa ia menghormati langkah yang diambil oleh Gerindra untuk menggugat hasil Pilkada 2024 sebagai upaya untuk mencari kebenaran. Namun ia juga melihat bahwa hasil Pilkada Jakarta akan sulit untuk digugat karena perbedaan suara yang cukup besar antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono, yaitu sekitar 10%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *