dannypomanto.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pejabat yang asal-asalan dalam melaporkan Harta Kekayaan mereka. Lembaga Antirasuah sedang melakukan penelitian untuk mengetahui jumlah pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan data dari para pejabat yang melaporkan Harta Kekayaan mereka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (11/12/2024).
Ghufron mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan Harta Kekayaan. Selain memeriksa kepatuhan, KPK juga memantau validitas pengisian laporan tersebut.
“Kami tidak hanya memeriksa kepatuhan, tapi juga seberapa benar isi dari laporan tersebut,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menambahkan bahwa KPK akan mengumumkan jumlah pejabat yang melakukan pelanggaran dalam melaporkan Harta Kekayaan sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa tidak semua pejabat melaporkan Harta Kekayaan mereka dengan benar. Padahal, Laporan Harta Kekayaan merupakan instrumen untuk mencegah korupsi.
“Kami meminta perhatian dari pemerintah karena ternyata banyak pejabat yang melaporkan Harta Kekayaan mereka dengan tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa pengisian laporan tersebut tidak akurat,” kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hakordia 2024 yang diadakan di gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (9/12/2024).
“Kami menemukan ratusan, bahkan lebih, pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan Harta Kekayaan mereka,” tambahnya.