Informasi Politik Terkini
Berita  

44.000 Tahanan Berharap Mendapat Amnesti, Syahganda Minta Prabowo Mencontoh BJ Habibie

"Syahganda Minta Prabowo Tiru BJ Habibie agar 44.000 Tahanan Berharap Dapat Amnesti"

dannypomanto.com – Rencana Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI, untuk memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana (napi) menuai tanggapan dari Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan. Ia meminta Prabowo mencontoh Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, dalam memberikan pengampunan atau penghapusan hukuman bagi narapidana tersebut.

Syahganda menilai, Habibie lebih berfokus pada kasus politik di era lalu. “Habibie saat itu menggunakan hak amnesti untuk kelompok politik yang dipenjara oleh Soeharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil, dan ratusan tahanan politik lainnya,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

Ia juga menyoroti Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang lebih berorientasi dan fokus pada tahanan kriminal, yang dianggapnya sebagai sampah masyarakat. Supratman diketahui telah mengusulkan 44.000 orang narapidana (napi) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan amnesti.

Menurut Syahganda, hak amnesti, abolisi, dan grasi yang dimiliki presiden harus diutamakan untuk kebutuhan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini, berbagai kasus politik di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih belum terselesaikan.

“Dalam kasus makar misalnya, status hukum Mayjend (purn) Kivlan Zen, almarhum Brigjend TNI (purn) Adityawarman, Brigjen (Pol) Sofyan Jacob, almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, almarhum Lieus Sungkarisma, Eggi Sudjana, Hatta Taliwang, dan banyak lainnya belum SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ungkapnya.

Syahganda juga menyoroti kasus Jumhur Hidayat terkait kritik terhadap RUU Omnibuslaw yang belum final di Mahkamah Agung (MA). “Beberapa laporan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lainnya juga masih menggantung,” tuturnya.

Sebagai Koordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) di era Jokowi, Syahganda meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan/atau amnesti kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih berada di penjara maupun yang telah dibebaskan.

Ia mengungkapkan, banyak dari mereka yang telah dibebaskan mengalami nasib buruk seperti kesulitan dalam membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kehilangan mata pencaharian, dan mengalami gangguan fisik. “Sebagian besar dari mereka merupakan pendukung garis keras Prabowo pada saat penangkapan, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad, dan Eko Suryo Santjojo. Seharusnya Prabowo memprioritaskan penyelesaian kasus politik, bukan kasus kriminal,” ucapnya.

Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu dapat dipenuhi, yaitu adanya kompensasi di luar rehabilitasi politik bagi semua korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *