Informasi Politik Terkini
Berita  

Adian PDIP Sebut Harun Masiku sebagai Hasil Fatwa MA yang Asing

Adian PDIP Sebut Harun Masiku sebagai Hasil Fatwa MA yang Tidak Biasa

dannypomanto.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menilai Harun Masiku adalah hasil dari keputusan dan fatwa yang ambigu dari Mahkamah Agung (MA). Harun Masiku merupakan buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang sedang ditangani KPK.

Adian menjelaskan, Harun Masiku awalnya mengikuti prosedur dengan mengajukan uji materiil di MA. Namun, keputusan tersebut memunculkan fatwa yang masih ambigu. Hal tersebut membuat Harun Masiku dianggap sebagai orang jahat.

“Fatwa tersebut masih ambigu. Ambiguitas ini membuatnya menjadi orang jahat,” ujar Adian dalam program Rakyat Bersuara berjudul ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024).

Menurut Adian, Harun Masiku menggunakan keputusan dan fatwa yang dinilai ambigu untuk meminta rekomendasi dari partai. Dengan adanya rekomendasi tersebut, Harun Masiku kemudian datang ke KPU untuk mengajukan diri sebagai calon. Namun, KPU memutuskan untuk menetapkan orang lain sebagai calon karena memiliki sikap yang berbeda.

“Dengan keputusan dan fatwa yang ambigu, serta rekomendasi dari partai, dia datang ke KPU. KPU memiliki sikap berbeda, sehingga menetapkan orang lain sebagai calon. Jika Harun Masiku ingin ditetapkan, maka dia harus membayar,” jelasnya.

Adian menambahkan, jika keputusan dan fatwa dari MA tidak ambigu, apakah Harun Masiku masih ada? Tidak ada. Hal ini menunjukkan bahwa Harun Masiku adalah hasil dari ketidakpastian hukum yang ada di Indonesia, serta ambiguitas dari keputusan dan fatwa MA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *