dannypomanto.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Wijarnako untuk menangani kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Hal tersebut dapat dilakukan melalui supervisi yang dimiliki oleh KPK.
“Kami meminta agar koordinasi supervisi terhadap perkara yang menimpa mantan Ketua KPK tersebut dilakukan,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (18/12/2024).
Kasus yang menimpa Firli saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Nawawi menjelaskan bahwa KPK dapat melakukan supervisi terhadap kasus tersebut karena salah satu pasal yang disangkakan adalah pemerasan.
“Karena salah satu pasal yang disangkakan adalah pemerasan. Jadi, ada dugaan tindak pidana korupsi. Kami telah meminta Deputi Korsup untuk melakukan supervisi secara tidak langsung. Kami meminta agar dilakukan koordinasi,” ungkapnya.
Nawawi juga menambahkan bahwa supervisi sangat diperlukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan tanpa ada kejelasan. “Kami perlu melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain agar tidak berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” tambahnya.