Informasi Politik Terkini
Berita  

Menkum Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla Resmi Disahkan

Menkum Mengakui PMI Pimpinan Jusuf Kalla Telah Disahkan

dannypomanto.com – Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal tersebut diumumkan oleh Menkum Supratman setelah menerima surat balasan dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024) pagi. JK sendiri tiba di Kantor Kemenkum pukul 09.30 WIB dan bertemu langsung dengan Menkum Supratman selama sekitar 30 menit.

“Kami telah menerima balasan surat dari pengurus PMI di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla, dan kami memberikan jawaban bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum telah melakukan kajian berdasarkan AD/ART dari Palang Merah Indonesia. Berdasarkan hasil kajian tersebut, Kementerian Hukum resmi mengakui AD/ART dan kepengurusan baru PMI yang dipimpin oleh Bapak Jusuf Kalla,” ujar Menkum Supratman di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

Sementara itu, Jusuf Kalla juga mengucapkan terima kasih kepada Menkum Supratman atas pengukuhan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpin olehnya secara aklamasi.

“Kami dari PMI mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri atas pengukuhan AD/ART dan kepengurusan baru, yaitu saya sebagai Ketua Umum dan Pak Sekjen,” ujar JK.

JK juga menekankan bahwa isu dualisme kepengurusan PMI sudah dijelaskan oleh Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi Palang Merah di satu negara.

“Oleh karena itu, isu dualisme kepengurusan PMI sudah selesai dengan penjelasan dari pemerintah yang sah. Prinsip Palang Merah Internasional juga menyatakan bahwa hanya boleh ada satu organisasi Palang Merah di satu negara. Jadi, teman-teman yang ingin membentuk organisasi sosial, silakan saja, tapi tidak boleh menggunakan nama PMI karena itu adalah prinsip utamanya,” ungkapnya.

Dengan demikian, masalah mengenai kepengurusan PMI telah selesai dan para anggota PMI diharapkan dapat bersatu kembali di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat dalam video di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *