2. Joni Supriyanto
Pria kelahiran Yogyakarta, 11 November 1974 ini termasuk dalam 300 Pati TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI pada Jumat, 6 Desember 2024.
Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.
Dalam rotasi perdana di Pemerintahan Prabowo Subianto itu, Mayjen TNI Joni Supriyanto digeser dari jabatan Danpaspampres menjadi Pangdam V/Brawijaya menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang memasuki masa pensiun pada 19 Desember 2024.
Joni Supriyanto diangkat menjadi Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Achiruddin yang dipromosikan menjadi Pangdam VI/Mulawarman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Sebelumnya, Joni Supriyanto menjabat sebagai Wadanjen Kopassus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Sebelumnya, Joni Supriyanto menjabat sebagai Wadanjen Kopassus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
dannypomanto.com – Kedua perwira tinggi (pati) TNI di pucuk pimpinan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) era Presiden Prabowo Subianto saat ini menarik perhatian. Mereka adalah mantan anggota pengawal Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Paspampres merupakan pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, mantan presiden dan wakil presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan dan tugas protokoler kenegaraan dalam mendukung tugas TNI. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
2 Pati TNI di Pucuk Pimpinan Paspampres:
1. Achiruddin
Achiruddin, pria kelahiran Jakarta pada tanggal 15 November 1975, termasuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI pada tanggal 6 Desember 2024. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI. Pada mutasi perdana di Pemerintahan Prabowo Subianto, Mayjen TNI Achiruddin dipindahkan dari jabatan Pangdam VI/MuIawarman menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Sebelumnya, Achiruddin pernah menjabat sebagai Wadanjen Kopassus dan Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya. Selanjutnya, Achiruddin dipindahkan menjadi Pangdam VI/Mulawarman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada tanggal 18 Oktober 2024.
2. Joni Supriyanto
Joni Supriyanto, pria kelahiran Yogyakarta pada tanggal 11 November 1974, termasuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI pada tanggal 6 Desember 2024. Rotasi dan mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI. Dalam rotasi perdana di Pemerintahan Prabowo Subianto, Mayjen TNI Joni Supriyanto dipindahkan dari jabatan Danpaspampres menjadi Pangdam V/Brawijaya menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang memasuki masa pensiun pada tanggal 19 Desember 2024. Sebelumnya, Joni Supriyanto pernah menjabat sebagai Wadanjen Kopassus dan Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Achiruddin yang dipindahkan menjadi Pangdam VI/Mulawarman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada tanggal 18 Oktober 2024. Sebelumnya, Joni Supriyanto menjabat sebagai Wadanjen Kopassus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.