Informasi Politik Terkini
Berita  

Prabowo Minta Koruptor Menebus Dosa dengan Mengembalikan Harta Curian, Mahfud Sarankan Gunakan UU Perampasan Aset

Prabowo Ajak Koruptor Sembahyang Agar Dosa Terampuni, Mahfud Sarankan Penerapan UU Perampasan Aset untuk Menyelamatkan Harta Curian

dannypomanto.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada rancangan payung hukum yang sedang dibuat untuk mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor. Salah satunya adalah melalui Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset . Hal ini disampaikan Mahfud sebagai tanggapan atas keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan para koruptor dengan syarat mereka mengembalikan harta yang telah dicuri.

“Salah jika dikatakan bahwa tidak ada jalannya untuk mengembalikan aset negara yang dicuri. Jika memang ingin mengembalikan, maka gunakan saja RUU Perampasan Aset yang sebelumnya telah disetujui oleh DPR dan Pemerintah, namun terhenti di DPR. Cukup dengan mengundangkan RUU tersebut,” ujar Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Menurut Mahfud, pemberlakuan RUU Perampasan Aset lebih mudah dilakukan daripada wacana denda damai yang diusulkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia mengkhawatirkan bahwa banyak orang akan melakukan korupsi jika denda damai diberlakukan.

“Saya khawatir nantinya akan banyak orang yang melakukan korupsi secara diam-diam dan mengaku setelah ketahuan. Begitu kan? Setelah ketahuan, baru mengaku,” jelas Mahfud.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyebut bahwa Presiden Prabowo ingin mencegah aset negara hilang karena dicuri oleh para koruptor, yang dikenal dengan istilah asset recovery. Namun, Mahfud menilai bahwa proses asset recovery sebaiknya tidak dilakukan secara diam-diam.

“Silakan lakukan asset recovery, tetapi jangan diam-diam. Seperti yang dilakukan di Afrika. Nah, bagaimana caranya jika dilakukan secara diam-diam? Siapa yang bertanggung jawab? Lapor kepada siapa? Apakah orang yang meminta damai akan diumumkan namanya? Jika tidak diumumkan, maka tidak ada yang tahu apakah itu melanggar atau tidak. Namun jika diumumkan, maka prosesnya harus melalui pengadilan,” papar Mahfud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *