Dannypomanto.com – JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan akan calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu diwacanakan di sistem urusan politik Indonesia. Hal yang dimaksud dikatakannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold .
Menurutnya, semata-mata sedikit partai kebijakan pemerintah yang digunakan miliki atensi di proses kaderisasi. Untuk itu, ia menilai, wacana calon presiden dari jalur independen perlu dimulai.
“Saat ini UUD memang sebenarnya hanya sekali menugaskan partai urusan politik sebagai institusi demokrasi yang dimaksud berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang tersebut independen atau dari institusi demokrasi yang mana nonpartisan perlu dimulai,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang tersebut dikutip, Akhir Pekan (5/1/2025).
Sultan mengatakan, beberapa orang negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan luas pada rakyat untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Selain Amerika, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Presiden Rusia merupakan pemimpin bangsa yang dipilih dengan segera oleh rakyat Rusia setelahnya mencalonkan diri secara independen pada pilpres.
“Artinya, prinsip keadilan lalu persamaan hak kebijakan pemerintah warga negara untuk memilih juga dipilih di demokrasi tidak ada boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi urusan politik tertentu saja,” ucap Sultan.
Kendati demikian, Sultan menghormati ketentuan pada konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya sekali melalui partai politik. Namun, ia menilai pembahasan calon presiden jalur independen merupakan hal penting untuk diadakan pembuat UU baik DPR maupun Pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang tersebut secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan urusan politik yang dimaksud menghambat perkembangan demokrasi dan juga memberikan hak-hak kebijakan pemerintah yang digunakan sedikit lebih banyak terbuka bagi warga negara di mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional” ujarnya.
Sultan pun berharap, agar hak untuk memilih dan juga dipilih ini bisa jadi dibuka secara lebih banyak luas kemudian memenuhi rasa keadilan kebijakan pemerintah bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang digunakan tambahan berkualitas dari waktu ke waktu.
“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan juga menemukan kepemimpinan nasional yang digunakan paripurna jikalau kita tiada menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai kebijakan pemerintah di menentukan hal-hal fundamental di kita bernegara. Sementara sejumlah partai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi pada internal partai,” tandasnya.