Dannypomanto.com – JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi di persoalan hukum yang tersebut menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang digunakan lama,” kata Agustiani ketika mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang dimaksud tidak ada seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan diadakan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, akibat kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidaklah selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada perkara yang mana identik hari ini. Wahyu terlihat datang lebih tinggi awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto di kapasitasnya sebagai terdakwa di tindakan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan serta memohonkan penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.