Informasi Politik Terkini
Hukum  

Eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie: Pencegahan Harun Masiku Dimulai 13 Januari usai ke Singapura

Eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie: Pencegahan Harun Masiku Dimulai 13 Januari usai ke Singapura

Dannypomanto.com – JAKARTA – Eks Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie menyatakan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku dimulai pada 13 Januari 2020.

“Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK untuk jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum kemudian HAM untuk dicegah meninggalkan negeri,” kata Ronny usai diperiksa dalam KPK, Hari Jumat (3/1/2025).

Hal itu berlaku usai Harun Masiku terdeteksi bepergian ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Dalam perkara ini, Harun Masiku ditetapkan sebagai terperiksa pada 9 Januari 2020. Hal itu sehari usai operasi tangkap tangan yang mana menyasar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan dua terdakwa baru, yakni Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan juga advokat, Donny Tri Istiqomah.

Terhadap Hasto, KPK menetapkan sebagai dituduh dugaan suap lalu perintangan penyidikan perkara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Sejalan dengan itu, KPK juga mengurangi bepergian ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto. Pencegahan yang dimaksud berbarengan dengan eks Menkumham, Yasonna Laoly.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *