Informasi Politik Terkini
Hukum  

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP: Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP: Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

Dannypomanto.com – JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20% mendapat respons dari PDI-Perjuangan (PDIP) .

PDIP yang dimaksud menyatakan menghormati langkah itu. Apalagi, putusan MK bersifat final and biding.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, ada catatan perihal ambang batas presiden 20%. Keberadaan presidential thresholf itu merupakan kesepakatan fraksi pada DPR lalu partai urusan politik (parpol) yang digunakan telah lama melalui banyak pertimbangan.

“Tentu kita harus menghormati putusan MK yang mana final serta binding sifatnya. Namun tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20% sebelum ini tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi juga partai kebijakan pemerintah yang mana ada di area parlemen lalu tentu sejumlah pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen,” kata Chico di keterangannya yang digunakan dikutip, hari terakhir pekan (3/1/2025).

Menurutnya, banyaknya alternatif pilihan calon baik untuk demokrasi. Tetapi, ia menilai, penjaringan calon presiden penting dijalankan agar event pilpres tak bebas.

“Karena tentu sekalipun alternatif pilihan kemudian ketersediaan pilihan yang mana banyak itu juga baik untuk demokrasi, namun tentu penjaringannya juga penting. Dalam artian supaya bukan terlalu bebas sehingga tak ada penjaringan ideologi misalnya serta hal-hal yang mana sifatnya untuk non-teknis lain,” ucap Chico.

Kendati demikian, Chico menyampaikan, sikap resmi dari PDIP perihal ambang batas presiden hingga parlementary threshold itu akan diputuskan di kongres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *