Dannypomanto.com – JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice di penegakan hukum mendapat apresiasi dari beberapa pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik dan juga Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.
“Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan juga diapresiasi serta berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak di penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice,” katanya di keterangan, Hari Jumat (3/1/2025).
Athor juga setuju dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku dan juga dapat menghemat anggaran negara. “Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang dimaksud seadil-adilnya. lalu ini berdampak untuk efisiensi anggaran yang digunakan dikeluarkan oleh negara,” ungkapnya.
Peneliti UI itu juga memuji kinerja kepolisian pada menangani kamtibnas pada 2024 yang tersebut dikenal sebagai tahun politik. Penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal lalu libur tahun baru juga dapat ditangani Polri dengan baik.
“Bagi saya apa yang tersebut telah dilaksanakan Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada 2024 kita tahu sebagai tahun politik.Ada pilpres, ada pilkada. Tetapi kita lihat bahwa tahun kebijakan pemerintah itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Terkait aduan masyarakat, ia meninjau kesigapan Polri sudah ada sebanding seperti yang dimaksud disampaikan Komisi III DPR. Di mana, kepolisian menjadi lembaga yang dimaksud sigap merespons aduan masyarakat. “Polri menunjukkan kesigapan langkah lalu ketegasan untuk apa-apa yang mana menjadi perhatian perkara masyarakat,” tuturnya.
Dia kemudian memberikan catatan terkait harapan dan juga tantangan Polri pada tahun 2025. Dia berharap pemanfaatan teknolgi informasi dapat dilaksanakan agar mitigasi juga penegakan hukum lebih lanjut efisien.
“Dan juga melakukan proses preemtif action, yang digunakan bisa jadi menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang mana belum terjadi. Saya kira proses antipisasi ini mampu dijalankan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang tersebut lebih lanjut baik,” imbuhnya.