Dannypomanto.com – JAKARTA – Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto , Todung Mulya Lubis mengaku semakin yakin kliennya itu telah menjadi sasaran target Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak lama. Lembaga antirasuah dinilai terus berjuang mencari bukti-bukti yang tersebut bisa saja menjebloskan Hasto ke penjara.
Hal ini menyusul pengakuan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal pasca selesai diadakan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ronal menyatakan Hasto sudah ada diusulkan terhadap pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka.
“Hal ini menurut kami semakin mempertegas Pak Hasto memang benar ditarget sejak lama. Enggak dapat di tempat tahun 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya hingga sekarang di area era pimpinan baru ditersangkakan ketika Pak Hasto keras sekali mengomentari praktik pengrusakan demokrasi di dalam Indonesia,” kata Todung pada keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Todung juga mencoba menghubungkan pernyataan yang disebutkan dengan kegagalan penyidik KPK untuk menemukan bukti ketika menggeledah kediaman Hasto sehari sebelumnya. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan lemahnya bukti hukum pada perkara ini.
Todung berharap KPK menghentikan praktik-praktik penegakan hukum seperti ini dan juga menjalankan tugas secara profesional tanpa menarget pihak tertentu. Dia mengatakan, bagaimana mungkin saja pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
“Sehingga, wajar apabila kami penasihat hukum Hasto Kristiyanto menduga upaya menggiring pendapat umum sekaligus pemeriksaan yang digunakan diadakan penyidik KPK ini seperti ingin menutupi kelemahan di pembuktian perkara ini sampai-sampai harus memanggil mantan penyidik yang dimaksud juga pernah berada di dalam kelompok yang tersebut sejenis dengan penyidik ketika ini,” pungkasnya.