Dannypomanto.com – JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ) merilis daftar finalis pemimpin yang digunakan terlibat di kejahatan terorganisasi kemudian paling korup di dalam dunia pada Selasa, 31 Desember 2024. Dari sebagian nama yang mana dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan ucapan terbanyak tahun ini.
Nama-nama yang masuk nominasi dan juga perolehan pendapat diusulkan dan juga berasal dari para pembaca, jurnalis, komite juri, kemudian pihak lain pada jaringan global OCCRP.
Menanggapi hal itu, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, segala bentuk perbuatan kejahatan tidak ada dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.
“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan dalam pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, hingga pada waktu ini tidak ada ada satu pun putusan pengadilan yang dimaksud memvonis Jokowi bersalah sudah pernah melakukan langkah pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi di pilpres untuk mengungguli salah satu paslon juga bukan terbukti di tempat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika metodologinya benar, seharusnya komite juri OCCRP tiada meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana mampu memasukkan nama seseorang ke pada daftar yang dimaksud sementara tiada ada satu pun putusan pengadilan yang tersebut memvonisnya bersalah menghadapi kejahatan yang digunakan dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang tersebut nyata,” ungkap R Haidar Alwi.
Oleh akibat itu, predikat yang mana disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tersebut tiada berdasar dari para pemegang hak kata-kata pada polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi kemudian nama baik Jokowi dalam mata rakyat Indonesia bahkan dunia.
“OCCRP harus meralat rilisnya lalu memohon maaf untuk Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang dimaksud berisi para jurnalis investigasi sebanding cuma dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.