Informasi Politik Terkini
Hukum  

KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait Kasus Hasto

KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait Kasus Hasto

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Ketua KPU Arief Budiman , hari terakhir pekan (10/1/2025). Ia dipanggil untuk diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi pada persoalan hukum yang digunakan menjerat Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 juga perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, hari terakhir pekan (10/1/2025).

Selain Arief, regu penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Anasta Tias selaku Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 dan juga Rahmat Setiawan Tonidaya sebagai PNS.

Belum diketahui materi apa yang tersebut akan digali penyidik dari keterangan tiga saksi tersebut. Tessa semata-mata menyebutkan, pemeriksaan ketiganya akan diadakan di dalam Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa di tindakan hukum dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang mana juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang mana bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai dituduh pada perkara perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang mana terpisah.

Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di tempat air serta melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang tersebut biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya pada air juga segera melarikan diri,” kata Setyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *