Dannypomanto.com – JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa jadwal pelantikan kepala area hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan diundur ke bulan Maret 2025. Diketahui, sebelumnya telah dilakukan diatur bahwa pelantikan dilakukan pada Februari 2024.
Rifqi menjelaskan bahwa diundurnya jadwal pelantikan ini berkaitan dengan proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang mana berlangsung di area Mahkamah Konstitusi (MK).
“Betul, oleh sebab itu MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pilpres itu 13 Maret 2025,” kata Rifqi untuk wartawan, Kamis (2/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan bukan ada sengketa terhadap seluruh gubernur, wali kota terpilih setelahnya PHPU itu selesai pada MK.
Di sisi lain, kata dia, hasil pilkada yang tersebut bersengketa di area MK maupun yang tiada bersengketa, pelantikan calon terpilih harus diadakan secara serentak. Menurutnya, itu merupakan prinsip dasar pilkada serentak .
“Karena itu yang bukan sengketa pun harus mengawaitu selesainya yang digunakan bersengketa pada MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” ujarnya.