Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memverifikasi akan memenuhi pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Dia sudah ada menerima surat panggilan tersebut.
Hasto diundang datang ke KPK pukul 10.00 WIB. “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK lalu memberikan keterangan dengam sebaik-baiknya,” ujar Hasto pada jumpa pers di tempat kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Ibukota Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia akan menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak. Dia mengaku tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerja negara hukum yang dimaksud dicampur dengan kekuasaan.
“Karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi. Semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya,” katanya.
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Mulai Pekan (6/1/2025), namun yang dimaksud bersangkutan tidaklah datang. Hasto dipanggil untuk diperiksa pada kapasitasnya sebagai terdakwa tindakan hukum dugaan suap dan juga perintangan penyidikan perkara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang tersebut menyeret buronan Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai Sekjen PDIP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menambahkan Hasto juga memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya dalam air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada 8 Januari 2020 pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang digunakan biasa digunakan sebagai kantor HK untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphonenya pada air lalu segera melarikan diri,” ujar Setyo.