Dannypomanto.com – JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang hanya saja menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang dimaksud diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami membantu kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat dan juga menggerakkan keadilan ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menggerakkan pemerintah melakukan konfirmasi PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) semata-mata berlaku untuk kalangan publik melawan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menjalankan UU HPP dengan tiada menyasar pada permintaan dasar kemudian pokok masyarakat.
“Sudah tepat dikarenakan dalam jalankan secara selektif hanya saja menyasar ke kalangan melawan hanya tidaklah pada sembako, kemampuan fisik serta sekolah kemudian permintaan dasar penduduk lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR pada melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang tersebut disetujui, yaitu terkait PPN komponen pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah meyakinkan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap memperlihatkan berlaku. “Artinya untuk barang serta jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada ada kenaikan PPN yakni tetap memperlihatkan sebesar yang mana berlaku sekarang yang mana telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang mana menyiapkan berbagai proteksi dan juga insentif terhadap penduduk di menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menggerakkan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah disampaikan sebelumnya.
“Sudah tepat dan juga pro rakyat, lantaran pemerintah sudah ada menyiapkan pengamanan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, lalu UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.