Informasi Politik Terkini
Hukum  

4 Area Tanah dalam Surabaya lalu Malang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Disita KPK

4 Area Tanah di Surabaya lalu Malang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Disita KPK

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 4 bidang tanah di tempat Surabaya dan juga Malang terkait perkara Dana Hibah Jatim untuk kelompok publik (Pokmas) tahun 2019-2022.

KPK melakukan penyitaan empat bidang tanah yang disebutkan pada Rabu (8/1/2025).

“KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah serta bangunan yang digunakan berlokasi di tempat Surabaya dan juga satu unit apartemen yang berlokasi dalam Malang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Akhir Pekan (12/1/2025).

Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa mengatakan tindakan penyitaan dijalankan lantaran aset-aset yang disebutkan diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.

“Penyitaan diadakan oleh sebab itu diduga aset-aset yang dimaksud diperoleh dari hasil perbuatan pidana terkait dengan perkara tersebut,” jelas dia.

Diketahui, KPK ketika ini sedang mengusut tindakan hukum dugaan suap dana hibah untuk kelompok publik atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah lama menetapkan 21 orang sebagai terdakwa persoalan hukum ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *