Informasi Politik Terkini
Hukum  

Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara

Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara dalam pada Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

Dannypomanto.com – JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati dan juga delegasi bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua serta Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan pendapat di proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna mengungguli pihak tertentu.

“Nomor urut 1 kemudian 3 digelembungkan juga digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan juga 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan di area tempat pemungutan ucapan (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu lebih lanjut suara. Menurutnya, penggelembungan kata-kata mulai terjadi pada tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang mana diduga menggelembungkan ucapan untuk paslon tertentu.

“Selanjutnya sampai di dalam tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan kata-kata di tempat tingkat KPU, sehingga yang dimaksud tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di dalam tingkat KPU kami jadi yang dimaksud kalah, sehingga itu yang tersebut menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.

Diketahui, MK menyelenggarakan sidang perdana gugatan hasil pemilihan gubernur Jayawijaya. Gugatan yang dimaksud pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Membatalkan kebijakan KPU tentang penetapan calon bupati lalu delegasi bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *