Informasi Politik Terkini
Hukum  

11 WNI Ditangkap Kepolisian Negeri Sakura Usai Bunuh Sesama WNI

11 WNI Ditangkap Kepolisian Negeri Sakura Usai Bunuh Sesama WNI

Dannypomanto.com – JAKARTA – Kepolisian Jepun sudah pernah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia ( WNI ) terkait pembunuhan kemudian perampokan sesama WNI dalam Isesaki, Gunma-Jepang pada 3 November 2024. Jenazah korban sudah pernah direpatriasi ke Indonesia pada 11 Januari 2025.

“Kemlu lalu KBRI Tokyo telah terjadi melakukan penanganan tindakan hukum pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 pada Isesaki, Gunma-Jepang,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha di keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Judha mengatakan, korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di tempat rumah sakit. “WNI yang mana terbunuh juga terluka adalah overstayer juga diduga merupakan korban perampokan,” katanya.

Menurut Judha, KBRI Tokyo terus berinteraksi dengan Kepolisian Isesaki mengenai tindakan hukum ini. “Kepolisian telah terjadi menetapkan 11 dituduh WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan juga tuduhan kedua adalah pembunuhan,” katanya.

“Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan terhadap seluruh WNI yang tersebut ditangkap berhadapan dengan dua dakwaan tersebut,” ujarnya.

Judha meyakinkan KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para dituduh WNI serta melakukan pendampingan hukum untuk melakukan konfirmasi terpenuhinya hak-hak mereka. “Sedangkan jenazah A sudah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *