Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di tindakan hukum suap Harun Masiku, hari ini Hari Senin (13/1/2025). Meski statusnya tersangka, Hasto tak segera ditahan.
Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari tiga jam pasca masuk, Hasto juga kuasa hukum Maqdir Ismail serta kuasa hukum lainnya yang digunakan mendampingi terlihat keluar.
Hasto terlihat bukan mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang tersebut digunakannya ketika tiba pada pagi tadi.
Usai pergi dari gedung, Hasto malah turut diteriaki sebagian pengacaranya yang tersebut memang benar datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum mengamati sambutan yang digunakan datang itu. Adapun setelahnya Hasto terlihat dengan segera menghampiri awak media kemudian memberikan keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Hasto sebagai terperiksa persoalan hukum korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilihan Umum 2019. Nama Hasto terseret pada pusara korupsi Harun Masiku yang digunakan juga telah dilakukan ditetapkan sebagai dituduh namun tak kunjung tertangkap.
KPK mengatakan Hasto diduga memiliki peran pada menyokong dana suap Harun Masiku. Tak cuma itu, KPK juga menduga Hasto miliki peran di melakukan perintangan terhadap penyidikan tindakan hukum korupsi itu.
Dalam persoalan hukum ini, Hasto memang benar beberapa kali sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Namun status dituduh Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.
Terkait status terperiksa ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto akan datang dilakukan di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan pada 21 Januari 2025.