Dannypomanto.com – JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengundang semua pihak mengawasi Inisiatif Sosial Bank Indonesia (PSBI) secara proporsional dan juga mengacu mekanisme berlaku.
Wakil rakyat dari Partai Golkar itu merasa perlu menyampaikan hal yang disebutkan setelahnya mencuatnya perkara korupsi dana PSBI yang diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Menurut Misbakhun, Komisi IX DPR sebagai mitra BI mencatat PSBI telah ada sejak puluhan tahun lalu. Pimpinan Komisi Keuangan serta Sektor Keuangan DPR itu menegaskan PSBI ada pada Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai bagian upaya bank sentral yang dimaksud memulai pembangunan relasi perhatian kemudian pemberdayaan masyarakat.
“Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Misbakhun pada Jakarta, Hari Senin (30/12/2024).
Misbakhun menjelaskan PSBI sanggup diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok penduduk ataupun ormas yang digunakan mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.
“Proposalnya dengan segera ke BI,” tutur legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur yang dimaksud meliputi Kota Pasuruan, Daerah Perkotaan Pasuruan, Kota Probolinggo, lalu Pusat Kota Probolinggo tersebut.
Misbakhun menjelaskan, BI melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI. Selanjutnya, BI melalui survei yang dimaksud memverifikasi kemudian memvalidasi calon penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank sentral itu.
“Verifikatur dan juga validatornya oleh kelompok surveinya independen yang digunakan ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya memulai pembangunan tata kelola yang baik pada penyaluran PSBI,” ujarnya.











