Dannypomanto.com – JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan juga HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi beredarnya video yang seolah-olah menuding pemberhentian Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk mengaburkan jejak Harun Masiku (HM).
Dia mengatakan video itu menyesatkan serta cenderung diframing oleh orang-orang tertentu.
“Berita dan juga video menyesatkan itu sengaja diframing seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi pada 20 Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak HM. Namun setelahnya dicek data-data keimigrasian dan juga berita di tempat seputar tindakan hukum bulan Januari 2020, faktanya tidaklah sesuai dengan berita-berita hoaks tersebut,” kata Yasonna di keterangan tercatat untuk SINDOnews, Awal Minggu (30/12/2024).
Yasonna menegaskan, ketika HM mengundurkan diri dari dari Indonesia pada 6 Januari 2020, kemudian kembali 7 Januari 2020 ketika itu HM belum ditetapkan sebagai terperiksa kemudian belum dicekal oleh KPK. Sehingga perlintasan HM adalah sah secara hukum.
“Baru pada tanggal 8 Januari, Wahyu Setiawan (WS) di tempat OTT KPK. Berkaitan dengan ini, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tanggal 13 Januari, Dirjend Imigrasi, Ronny Sompie, menyatakan bahwa HM masih dalam luar negeri, sebab sejak tanggal 6 Januari 2020 berdasarkan pengecekan data Sistem Keimigrasian Pusdakim Ditjend Imigrasi, belum menerima catatan HM kembali ke Indonesia. Tanggal 13 Januari, KPK mencekal HM ke luar negeri,” jelas Yasonna, mantan Menkumham dalam era Presiden Jokowi itu.
Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang digunakan disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, sebagai pejabat yang berwenang untuk itu, Menteri Hukum lalu Ham, Yasonna H Laoly menyatakan HM masih pada luar negeri.
Namun tanggal 16 Januari, salah satu media menyampaikan bahwa HM telah berada pada negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.