Informasi Politik Terkini
Hukum  

PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

Dannypomanto.com – JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa orang langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terdakwa persoalan hukum suap bersatu Harun Masiku.

“Ada beberapa langkah hukum yang mana kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Lingkup Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Hari Minggu (29/12/2024).

Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa belaka yang dimaksud akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan datang menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengawasi proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru serta prematur.

“Karena saya menduga belum ada bukti yang tersebut kuat di menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.

“Penetapan TSK cuma asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.

“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di tempat tindakan hukum korupsi,” ujar Guntur di acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang dimaksud tayang di tempat iNews, Kamis (26/12/2024).

Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi serta opini rakyat pun akan berubah.

“Karena yang dimaksud akan disebut nama-namanya dan juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya telah menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang dimaksud sudah ada ada,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *