Dannypomanto.com – JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak ada akan lepas tangan terhadap tindakan hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tidaklah akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap tindakan hukum kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Mingguan (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya ketika diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan terhadap Hasto agar tiada takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya pada waktu pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan kemudian menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi tindakan hukum ini, jangan pernah takut, oleh sebab itu menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang tersebut penuh pada tindakan hukum yang mana menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati pada beberapa pidato di tempat depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 di dalam Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang digunakan memenuhi panggilan KPK, kemudian menegaskan agar bukan takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa dan juga mencela cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang tersebut membohongi, mengintimidasi lalu merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 ketika mengunjungi Mukernas Partai Perindo pada Jakarta. Ibu Megawati kembali mengatakan nama Hasto Kristiyanto dan juga penyidik KPK, AKBP Rossa juga menilai orang-orang pada lingkaran kekuasaan (masih Jokowi ketika itu) memiliki target kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati meminta-minta terhadap Sekjen PDI Perjuangan agar tiada takut dengan proses hukum yang dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 pada waktu peluncuran lalu diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, serta Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada ketika itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 ketika Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tidaklah punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang dimaksud menunjukkan perhatiannya pada perkara kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dimaksud ketika ini dijadikan terdakwa oleh KPK berdasarkan seperti yang disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukanlah sebagai pribadi,” ungkapnya.