Informasi Politik Terkini
Hukum  

Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di tempat Sidang Praperadilan

Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di area tempat Sidang Praperadilan

Dannypomanto.com – JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan akan mengatur sidang perdana praperadilan yang mana diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Gugatan ini terkait Hasto yang dimaksud keberatan ditetapkan dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Ketua DPP PDIP Area Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya telah siap melawan KPK pada praperadilan tersebut. Bahkan, belasan pengacara disiapkan.

“Kami kelompok hukum telah siap. Total ada 12 pengacara yang digunakan akan mengambil bagian bersidang,” kata Ronny melalui keterangan tertulisnya yang mana diambil Selasa (21/1/2025).

Ronny bukan menjelaskan secara detail dari identitas pengacara yang dimaksud dimaksud. Ia belaka menyebutkan, Todung Mulya Lubis ditunjuk untuk menjadi pemimpin belasan pengacara tersebut.

“Terkait bukti, semua sudah ada kita siapkan juga akan kita komunikasikan di persidangan,” ujarnya.

“Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap saja tenang. Kita sama-sama hormati serta taat hukum. Kita sama-sama berjuang di dalam jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang tersebut selama ini dituduhkan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tak benar,” sambungnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan terdakwa oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai terdakwa dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR kemudian perintangan penyidikannya.

Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025. “PN Ibukota Selatan pada hari hari terakhir pekan tanggal 10 Januari 2025 telah lama menerima permohonan praperadilan yang mana diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto juga sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Pejabat Humas PN Ibukota Selatan Djuyamto pada hari terakhir pekan (10/1/2025).

Gugatan Hasto ini terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto sudah pernah ditunjuk sebagai Hakim Tunggal pada gugatan tersebut. Adapun, sidang perdana akan dilakukan pada Selasa (21/1/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *