Informasi Politik Terkini
Hukum  

Tim Hukum Cabup Tapanuli Utara Yakin Bisa Patahkan Dalil Pemohon dengan Bukti-bukti

Tim Hukum Cabup Tapanuli Utara Yakin Bisa Patahkan Dalil Pemohon dengan Bukti-bukti

Dannypomanto.com – JAKARTA – Tim Hukum pasangan calon (paslon) Pimpinan Daerah lalu Wakil Kepala Kabupaten Tapanuli Utara yang digunakan diusung Partai Perindo Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan meyakini mampu membantah seluruh dalil yang mana dilayangkan pihak pemohon untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Keyakinan itu disampaikan salah satu pasukan kuasa hukum paslon, Tama S. Langkun usai memberikan keterangan sebagai pihak terkait di sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Utara 2024.

“Artinya apa yang digunakan didalilkan telah kami bantah juga semua, lalu bantahan itu bukan belaka bicara opini atau pandangan, tetapi juga dengan bukti-bukti,” kata Tama pada Gedung MK, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (17/1/2025).

Kendati mengaku optimistis, Tama menegaskan pihaknya tentu tidaklah boleh mendahului apa yang dimaksud akan menjadi putusan majelis hakim.

“Karena biar bagaimanapun kita serahkan semua untuk majelis Hakim, yang mana kemudian memutuskan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Tapanuli Utara,” ujarnya.

Dalam sidang lanjutan ini, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat kemudian Deni Lumbantoruan selaku pasangan calon Tapanuli Utara 2024, hadir dengan segera menyaksikan jalannya persidangan.

Senada dengan regu kuasa hukumnya, Joni juga menyerahkan sepenuhnya apa yang mana menjadi fakta persidangan ini untuk dapat diputuskan oleh Majelis Hakim MK.

“Kita meninjau apa yang dimaksud menjadi dalil, serta apa yang menjadi bukti serupa kita, saya percaya cuma bahwasannya ini Hakim Mahkamah memutuskan yang terbaik bagi kita,” tutur Joni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *