Informasi Politik Terkini
Hukum  

Update Terbaru, 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Setor LHKPN

Update Terbaru, 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Setor LHKPN

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng-update pejabat Kabinet Merah Putih yang dimaksud belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN) .

Berdasarkan data per Hari Jumat (17/1/2025), terdapat 23 pejabat pembantu Presiden Prabowo Subianto yang mana belum menyampah jumlah agregat kekayaan dia ke KPK.

“Dari total 124 Wajib Lapor, sebagian 101 telah dilakukan menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hari terakhir pekan (17/1/2025).

Budi merinci, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, baru 46 yang tersebut telah lama melaporkan LHKPN-nya.

Kemudian, untuk 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, yang telah melapo kekayaan merek baru 46 orang.

Selanjutnya, untuk tingkat Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, dari 15 orang yang digunakan ada baru sembilan yang dimaksud melapor.


Dalam menyerukan kepatuhan LHKPN bagi Kabinet Merah Putih, KPK juga menggandeng Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan juga instansi terkait.

“Untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang tersebut belum menyampaikan LHKPN-nya,” ucapnya.

Budi menegaskan, bagi mereka yang dimaksud belum menyetorkan LHKPN untuk segera menyampaikan ke KPK. Sebab, batas akhir pelaporan LHKPN akan berakhir kurang dari seminggu.

“Batas waktu (penyampaian LHKPN) 21 Januari 2025,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *